PT Adhi Karya Tbk. memproyeksikan bakal mengantongi kontrak baru dari proyek kereta api ringan atau light rail transit sebesar Rp20 triliun setelah memperoleh kepastian dengan terbitnya revisi Peraturan Presiden No. 98/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.