Pajak Khusus Akan Dihapus

INVESTASI HULU MIGAS
Duwi Setiya Ariyanti
Sabtu, 27/08/2016 08:04 WIB
Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penghapusan beberapa jenis pajak khusus sektor minyak dan gas bumi melalui revisi Peraturan Pemerintah No.79/2010
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top