Dunia usaha akan menyurati presiden dalam waktu dekat terkait dengan keberatannya terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang dinilai memberatkan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemimpin Delegasi World Water Forum Kunjungi Tahura