XL Berkukuh Terapkan Perhitungan Baru

POLEMIK INTERKONEKSI MEMANAS
Sholahuddin Al Ayyubi & Agnes Savithri
Kamis, 01/09/2016 09:47 WIB
PT XL Axiata Tbk berkukuh tetap menerapkan revisi biaya interkoneksi sejalan dengan Surat Edaran (SE) No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 yang terbit pada 2 Agustus, dan berlaku per 1 September.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top