Belum Bisa Yakinkan Koperasi

PENGAWASAN LKM OJK
M.G. Noviarizal Fernandez & Oktaviano D.B. Han
Selasa, 27/09/2016 07:27 WIB
Otoritas Jasa Keuangan belum dapat meyakin kan pelaku usaha perkoperasian untuk menjadi badan hukum dalam wadah lembaga keuangan mikro (LKM). Sejauh ini masih banyak koperasi yang pengawasannya di luar otoritas tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top