Perjanjian Marubeni-Sugar Group Diklaim Batal

PENGALIHAN HAK TAGIH
Rio Sandy Pradana
Jum'at, 30/09/2016 12:48 WIB
PT Indolampung Perkasa, anak usaha Sugar Group Company, bersikukuh perjanjian pinjaman dengan Marubeni telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga tidak bisa dijadikan dasar permohonan restrukturisasi utang.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top