Medio September 2016, manajemen PT Kino Indonesia Tbk. menegaskan tetap melanjutkan produksi produk minuman Cap Kaki Tiga pasca ketok palu di meja Mahkamah Agung. Kendati demikian, tantangan lain mengintai.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Mahkamah Konstitusi (MK) Gelar Sidang Perdana PHPU Pileg 2024