PONTIANAK Indonesia bisa memperoleh dana segar senilai Rp500 triliun setiap tahun dari penjualan karbon. Syaratnya, mampu menjaga lahan gambut dari kerusakan, dan berkomitmen mendorong pemanfaatan lahan gambut tidur menjadi area produktif pertanian.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa