Lahan Petani Tak Perlu HGU

RUU KELAPA SAWIT
Samdysara Saragih
Selasa, 25/10/2016 08:02 WIB
Dewan Minyak Sawit Indonesia mengajukan permohonan agar rancangan undang-undang tentang kelapa sawit memasukkan klausul hak khusus untuk lahan perkebunan seluas 100 hektare milik petani sehingga tidak perlu lagi ada status hak guna usaha.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top