Tebusan WP Real Estat Capai Rp3,07 Triliun

PENGAMPUNAN PAJAK
Emanuel B. Caesario
Kamis, 01/12/2016 10:09 WIB
Kementerian Keuangan mengungkap-kan, hingga Selasa (29/11), baru sekitar 5.300 wajib pajak dari kalangan pelaku usaha real estat yang telah mengikuti program pengampunan pajak dengan total nilai tebusan Rp3,07 triliun.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top