Kemenhub Bakal Setop Izin Terminal Umum

JASA KEPELABUHANAN
Hadijah Alaydrus
Kamis, 01/12/2016 10:26 WIB
Kementerian Perhubungan segera menyetop pemberian izin terminal umum hasil penaikan status terminal khusus atau terminal untuk kepentingan sendiri di Indonesia
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top