Pemerintah akhirnya merealisasikan janji memotong harga gas bagi industri pupuk, petrokimia, dan baja yang turun hingga US$1,5 menjadi maksimal US$6 per MMBtu mulai 2017.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]