Kemenkominfo Ancam Blokir Google

LAYANAN OTT
Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 21/12/2016 07:40 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam memblokir layanan Google jika akhir tahun ini tidak membayar pajak karena dianggap ilegal sesuai dengan Pasal 4 ayat 2 pada Peraturan Menteri (Permen) No.19/2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top