PT Inhutani V, perusahaan hutan tanaman industri milik negara, tidak langsung menyanggupi permohonan 20.000 hektare lahan dari PT Sugar Labinta untuk dijadikan perkebunan tebu karena terkendala perambah-an areal kerja.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah