Hati-hati Kelola Korporasi

PERATURAN MA DISAHKAN
Dewi A. Zuhriyah & Edi Suwiknyo
Kamis, 29/12/2016 08:52 WIB
Korporasi, kini harus benar-benar ketat dalam menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang bersih alias good corporate governance (GCG). Payung hukum yang dapat menjerat perusahaan sebagai subjek hukum, sudah disahkan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top