Berlaku 6 Januari

TARIF BARU SURAT KENDARAAN BERMOTOR
Tegar Arief
Selasa, 03/01/2017 07:20 WIB
Pemerintah menaikkan tarif sejumlah pos dalam pengurusan surat kendaraan bermotor yang akan efektif berlaku pada 6 Januari 2017. Pelaku usaha meminta peraturan segera disosialisasikan secara menyeluruh.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top