Mendorong Partisipasi UMKM

TARIF PAJAK
MG Noviarizal Fernandez
Senin, 09/01/2017 07:23 WIB
Keikutsertaan usaha mikro kecil dan menengah alias UMKM dalam program pengampunan pajak masih terasa suam-suam kuku saja atawa kurang menggigit, padahal tarifnya flat sepanjang pelaksanaan program itu dari tahap pertama hingga tenggat waktu 31 Maret 2017.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top