Megalestari Unggul Restrukturisasi Utang

PUTUSAN PENGADILAN NIAGA
Deliana Pradhita Sari
Selasa, 10/01/2017 09:23 WIB
PT Megalestari Unggul dan keempat penjamin utangnya kini harus menjalani proses restrukturisasi melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat selepas dikabulkanya permohonan PT Senja Imaji Prisma.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top