Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta pendapat resmi dari Mahkamah Agung terkait dengan status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]