Financial Technology Ditenggat 2 Tahun

BATAS KEPEMILIKAN ASING
Fitri Sartina Dewi
Kamis, 16/02/2017 10:58 WIB
Otoritas Jasa Keuangan memberikan batas waktu 2 tahun kepada para pelaku usaha layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau fi ntech untuk memenuhi ketentuan tentang batas kepemilikan saham oleh asing
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top