Mengkaji Sebelum Menguji

POTENSI GUGATAN PILKADA
Stefanus Arief Setiaji & John A. Oktaveri
Jum'at, 17/02/2017 11:00 WIB
Sejumlah calon kepala daerah yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 15 Februari 2017 berpotensi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena selisih perbedaan suara yang tipis.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top