TLKM Terganjal KPPU

PERKARA INDIHOME
David Eka Issetiabudi
Rabu, 22/02/2017 11:45 WIB
Investigator KPPU mengklaim telah menemukan bukti kuat bahwa PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. melakukan pelanggaran monopoli, dengan mengambil keuntungan posisi dominan hingga menerapkan perjanjian tertutup.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top