Mahkamah Agung memilih sikap netral dan enggan mengeluarkan fatwa terkait dengan pandangan hukum atas status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dimohonkan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]