Anak Usaha Humpuss Wajib Restrukturisasi

PERMOHONAN PKPU
Deliana Pradhita Sari
Selasa, 28/02/2017 09:12 WIB
Unit usaha dari Humpuss Group, PT Humpuss Pengolahan Minyak wajib merestrukturisasi utangnya kepada para kreditur. Hal ini lantaran permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Niman Intenusa dikabulkan oleh majelis hakim.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top