Pemprov DKI membangun pusat kegiatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang disebut Jakarta Creative Hub sebagai kantor bersama sekaligus inkubator pengembangan bisnis rintisan atau start-up di Ibu Kota, khususnya sektor industri kreatif.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]