Pemprov DKI membangun pusat kegiatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang disebut Jakarta Creative Hub sebagai kantor bersama sekaligus inkubator pengembangan bisnis rintisan atau start-up di Ibu Kota, khususnya sektor industri kreatif.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]