Ancaman untuk membawa sengketa bisnis pertambangan ke badan arbitrase internasional oleh Freeport McMoran Inc. beberapa waktu lalu, bukanlah kali pertama dilakukan sejak diterbitkannya Undang-Undang No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]