Tarif Batas Atas KA Bandara Rp100.000

PERKERETAAPIAN
Yudi Supriyanto
Senin, 13/03/2017 08:32 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan tarif batas atas kereta api dari dan menuju Bandara Soekarno- Hatta Cengkareng sejauh 36,3 km sebesar Rp100.000 per penumpang.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top