Terbukti Menerima, Tapi Tidak Ditahan

KORUPSI PROYEK KTP-EL
John Andhi Oktaveri
Jum'at, 17/03/2017 10:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi semestinya melakukan langkah penindakan hukum berupa penahanan terhadap 14 orang yang diduga telah mengembalikan uang terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-El.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top