Pengolah & Pengimpor Wajib Melapor

RANTAI PASOKAN KAYU
Samdysara Saragih
Kamis, 23/03/2017 16:25 WIB
Pemerintah bakal mewajibkan industri pengolahan kayu hasil hutan rakyat dan importir produk kehutanan untuk melaporkan data rantai pasokan guna menyempurnakan ketelusuran bisnis kehutanan Indonesia.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top