Pemerintah akan membuat payung hukum berupa peraturan Presiden yang berisi penugasan kepada PT Hutama Karya untuk mengelola jala tol akses Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pusat Penelitian dan Penangkaran Panda Raksasa di Chengdu