Transaksi Kartu Kredit Dikecualikan

PELAPORAN DATA PAJAK
Kurniawan A. Wicaksono
Sabtu, 01/04/2017 07:16 WIB
Direktorat Jenderal Pajak menghapus transaksi kartu kredit dari daftar data dan informasi yang berhubungan dengan perpajakan dan wajib disampaikan ke otoritas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top