Setelah tahun lalu mengeluarkan ketentuan harga acuan atas sejumlah komoditas, Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi untuk gula, minyak goreng, dandaging yang dijual di ritel modern.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]