DJP Segera Kantongi Akses Otomatis

KERAHASIAAN NASABAH
Kurniawan A. Wicaksono
Selasa, 11/04/2017 11:34 WIB
Akses permintaan data secara otomatis sudah bisa digunakan Ditjen Pajak setelah peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu terkait dengan pembukaan kerahasiaan data nasabah untuk pertukaran informasi disahkan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top