RUU PERSAINGAN USAHA

Dua Perubahan Krusial Dihapus

Deliana Pradhita Sari
Selasa, 25/04/2017 02:38 WIB
Amendemen Undang-Undang No. 5/1999 akhirnya akan dibawa pada rapat paripurna, dengan dua poin perubahan krusial dihapus dalam rapat badan legislasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top