Rio Sandy Pradana, Sri Mas Sari Kamis, 04/05/2017 02:37 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya memutuskan untuk memperpanjang penggunaan alat penangkap ikan cantrang hingga akhir 2017, khusus wilayah Jawa Tengah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]