KOMISARIS BUMN

Rangkap Jabatan Bisa Maladministrasi

MG Noviarizal Fernandez
Jum'at, 05/05/2017 03:44 WIB
Penunjukan pejabat kementerian sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN) yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan diduga menyalahi administrasi bisa menimbulkan konsekuensi pidana.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top