ASURANSI BARANG MILIK NEGARA

Maipark Siap Jadi Reasuradur Utama

Oktaviano DB Hana
Rabu, 10/05/2017 02:00 WIB
JAKARTA — PT Reasuransi Maipark Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menjadi reasuradur utama pengasuransian barang milik negara sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 247/PMK.06/2016.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top