PENGGANTIAN CANTRANG

Akta Lama Masih Jadi Pegangan

Sri Mas Sari
Jum'at, 19/05/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Perbankan disebut tidak menerima selisih markdown ukuran kapal sebagai agunan pembiayaan alat penangkap ikan baru. Akibatnya, nelayan cantrang di atas 10 gros ton masih kesulitan mengganti alat tangkap.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top