Hadijah Alaydrus, Denis Riantiza Meilanova, dan Dini Hariyanti Selasa, 23/05/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Penajaman inklusi keuangan di Tanah Air guna mencapai target nasional sebesar 75% tidak perlu dilakukan oleh perbankan dengan cara membuka kantor cabang hingga ke pelosok negeri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa