AKSI TEROR DI KAMPUNG MELAYU

Revisi UU Tidak Bisa Mundur Lagi

Stefanus Arief Setiaji
Sabtu, 27/05/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan bergerak cepat merespons perintah Presiden Joko Widodo agar revisi UU No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, segera dituntaskan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top