TURUNAN TAX AMNESTY

RPP Sekadar Penjabaran Pasal 18

Edi Suwiknyo
Senin, 29/05/2017 02:00 WIB
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengenaan pajak penghasilan atas penghasilan tertentu berupa harta bersih dinilai sekadar penjabaran Pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top