AMBANG BATAS PARLEMEN

Sepakat di Angka Empat

John Andhi Oktaveri
Rabu, 07/06/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Panitia Khusu Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum menemukan titik temu angka ideal untuk ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4%. Kesepakatan itu diperoleh dari mekanisme lobi yang dilakukan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top