PANAS BUMI

Pengembang Diberi Insentif Fiskal

Gemal A.N. Panggabean
Rabu, 07/06/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah segera memberikan insentif fiskal kepada pengembang panas bumi dalam bentuk pembebasan bea masuk dan keringanan perpajakan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top