KONVENSI PAJAK INTERNASIONAL

Tak Ada Celah bagi Treaty Shopping

Yustinus Andri & Dewi A. Zuhriyah
Jum'at, 09/06/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Celah bagi praktik treaty shopping oleh perusahaan multinasional kini semakin sempit, setelah 70 negara di seluruh dunia sepakat meluncurkan konvensi pajak internasional baru. Indonesia termasuk di antaranya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top