Edi Suwiknyo & Arys Aditya Jum'at, 09/06/2017 02:30 WIB
Pemerintah berharap upaya penerbitan aturan pelaksana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Keterbukaan Informasi Perpajakan dan aturan pelaksananya dapat meningkatkan peran penerimaan dari PPh Orang Pribadi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pengiriman Bantuan Kebutuhan Pokok Untuk Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi