Edi Suwiknyo & Arys Aditya Jum'at, 09/06/2017 02:30 WIB
Pemerintah berharap upaya penerbitan aturan pelaksana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Keterbukaan Informasi Perpajakan dan aturan pelaksananya dapat meningkatkan peran penerimaan dari PPh Orang Pribadi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]