Anggara Pernando & Sri Mas Sari Senin, 12/06/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Satuan Tugas Pangan Polri menetapkan Direktur Utama PT Garam Achmad Budiono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan izin impor garam yang berpotensi merugikan negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah