Anggara Pernando & Sri Mas Sari Senin, 12/06/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Satuan Tugas Pangan Polri menetapkan Direktur Utama PT Garam Achmad Budiono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan izin impor garam yang berpotensi merugikan negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]