Media Sosial

Menakar Efektivitas Fatwa MUI

Rezza Aji Pratama
Sabtu, 17/06/2017 02:09 WIB
Belum lama ini, Majelis Ulama Indonesia merilis fatwa tentang penggunaan media sosial. Beberapa perilaku seperti bulliying, penyebaran hoax, dan ujaran kebencian menjadi poin yang diharamkan. Namun, seberapa efektif fatwa ini meredam perilaku berinternet dari masyarakat?
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top